IntipsLagi - Pijat merupakan salah satu aktivitas yang menyenangkan dan membuat
seorang merasa rileks. Terlebih pada ibu hamil yang seringkali merasa
kelelahan dan mengalami kaku atau kram pada beberapa anggota badannya.
Bagi orang tua jaman dahulu, pijat ibu hamil atau yang biasa disebut
dengan tradisi “oyog” sangatlah direkomendasikan ketika ibu menginjak
usia kehamilan 3 bulan. Tradisi tersebut sangat bermanfaat, karena dapat
membetulkan posisi Rahim. Sayangnya, di jaman modern seperti sekarang
ini, ada sebagian pendapat yang menyebutkan jika pijat bagi ibu hamil
dapat membahayakan kehamilan dan janin.
Kondisi
itulah yang membuat beberapa ibu hamil merasa was-was. Sebenarnya,
bolehkah pijat bagi ibu hamil dan adakah batasan tertentu yang harus
dipatuhi agar ibu hamil tidak hanya merasakan manfaat pijat, tapi juga
terhindar dari masalah yang membahayakan dirinya dan janin? Pijat bagi
ibu hamil sangatlah bermanfaat, diantaranya : mengurangi pegal dan
ketegangan otot, membuat pikiran rileks dan pastinya melancarkan
sirkulasi darah. Meski begitu, pijat ibu hamil tidak bisa dilakukan
sembarangan, ada bagian tertentu dari tubuh yang tidak boleh dipijat
karena dapat berisiko membahayakan ibu hamil dan janin. Agar lebih
jelasnya, simak 5 Syarat Pijat yang Diperbolehkan Bagi Ibu Hamil,
berikut ini :
• Harus dilakukan oleh ahlinya
Pijat ibu hamil sangat aman apabila dilakukan oleh ahlinya atau orang yang sudha berpengalaman memijat khusus ibu hamil
• Hindari memijat bagian tertentu
Ada
beberapa bagian tubuh ibu hamil yang tidak boleh dipijat atau diurut,
karena berisiko membahayakan kehamilan dan janin, misalnya : area perut,
karena dapat menyebabkan ari-ari lepas sebelum waktunya persalinan dan
area Rahim, karena dapat membuat bayi lahir cacat.
• Anggota tubuh yang boleh dipijat
Pijat
yang aman bagi ibu hamil adalah pijat yang dilakukan pada anggota tubuh
yang bergerak, misalnya : tangan, kaki, leher, punggung.
• Lakukan pijat pada usia kehamilan yang tepat
Pijat
ibu hamil akan aman jika dilakukan pada saat usia kehamilan menginjak 3
hingga 7 bulan. Meski begitu, frekuensinya jangan terlalu sering.
• Rajin konsultasi ke dokter
Pijat
saja tidak cukup untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil dan
janin. Oleh karena itu, ibu hamil harus tetap rajin periksa ke dokter
untuk memastikan kondisi kehamilannya.
Semoga informasi yang berjudul 7 Syarat Pijat yang Diperbolehkan Bagi Ibu Hamil diatas dapat bermanfaat bagi kita semua.
Tags : bolehkah ibu hamil pijat refleksi kaki, bolehkah ibu hamil dipijat telapak kakinya, bolehkah ibu hamil dipijat punggung, pijat saat hamil muda, bolehkah ibu hamil pijat kaki, bolehkah ibu hamil di urut, pijat pinggang saat hamil, pijat saat hamil 7 bulan
Loading...
Takut Pijat Saat Hamil? Ini 5 Syarat Pijat yang Aman
4/
5
Oleh
kreasi mama punya cerita